Senin, 17 Juni 2013

TEKNIK TERMINATION (Pengakhiran)


Assalamualaikum Wr .Wb.
     Dalam artikel yang saya muat pada halaman ini akan sedikit membahas tentang salah satu teknik dalam keterampilan dasar konseling yaitu teknik termination atau yang bisa disebut dengan teknik pengakhiran. Langsung saja kita masuk kedalam pembahasan teknik termination atau teknik pengakhiran ini.

A. Pengertian Teknik Termination

     Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006;41), menyebutkan bahwa “ termination atau pengakhiran ialah keterampilan/teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi konseling, baik emngakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah berakhir”. 

     Menurut Winkel (2006). Penutup atau pengakhiran adalah kegiatan yang dilakukan bilamana kelompok sudah siap untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan bersama saat proses konseling.

     Menurut Fauzan (2008:60). Termination merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berfungsi untuk mengakhiri kegiatan konseling pada umumnya.

     Jadi dapat ditarik kesimpulan dari beberapa pengertian diatas teknik pengakhiran (Termination) dalam kegiatan konseling adalah ketrampilan yang digunakan oleh seorang konselor untuk menghentikan proses konseling dikarenakan adanya kesepakatan yang telah disetujui sebelum kegiatan konseling ataupun karena klien dirasa sudah mampu melakukan apa yang telah disepakati bersama saat proses konseling. 

B. Tujuan Digunakanya Teknik Termination 

     Tujuan dari termination menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli(2008;60) menyebutkan bahwa tujuan dari termination ialah :
1. Memiliki peta kognitif perjalanan konseling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang telah dilalui dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang.
2. Mencapai pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai bersama dalam konseling.
3.  Mengkomunikasikan keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggungjawabnya seusai konseling.
4. Memelihara persepsi konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor.
5. Pengendali waktu supaya kegiatan konseling tidak melebihi waktu yang telah disepakati sebelumnya. 
C. Bentuk – Bentuk Teknik Termination
     Menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli(2008;61) menyebutkan bentuk – bentuk teknik termination yaitu :

1. Pengakhiran langsung (Verbal)

     Menunjuk pada verbalisasi konselor tersurat atau gamblang, dengan menyebutkan akan diakhiri pertemuan konseling dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan menandalkan kaidah bahasa pragmatik.

     Contoh dari pengakhiran langsung adalah Konselor : “Baiklah, sekarang waktu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan kita di awal pertemuan tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai pukul 09.30 WIB, maka marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan.”

2. Pengakhiran tidak langsung (Non Verbal)

    Menunjuk pada nonverbal seperti contohnya memandang jam dinding atau arloji, menata meja, mengamasi buku dan lainynya.

D. Cara – Cara Teknik Termination
1. Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
2. Meringkas atau merangkum
    Teknik meringkas isi konscling ini dapat digunakan jika konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok dari wawancara konseling.
3. Merujuk pada waktu yang akan datang
    Merujuk pada waktu yang akan datang dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan kamu ingin kembali lagi ?”.
4. Berdiri
    Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa konseling telah berakhir, dan hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut sebelum konseli mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain.
5. Gerak isyarat halus
    Gerak isyarat halus ini bisa di lakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding.


DAFTAR PUSTAKA
Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M.Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi untuk konselor. Malang: Depdiknas UM UPT BK

Supriyo dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang : Unnes Press.

Willis, Sofyan.2007. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung :Alfabeta

     Demikian yang dapat saya bagikan tentang teknik termination, semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian yang membaca halaman ini, saran dan kritik saya tampung untuk menambah kurangnya artikel saya ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

2 komentar:

rahmatady mengatakan...

layoutnya bagus :D

Unknown mengatakan...

siip..:)

Posting Komentar

 
Copyright © EK16
Blogger Theme by BloggerThemes Sponsored by Internet Entrepreneur